Belum Ada Penetapan Formasi CPNS


Saat ini tengah banyak beredar kabar mengenai  pendaftaran CPNS tahun 2018, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoax. 
"Belum ada informasi resmi mengenai pembukaan dan pendaftaraan CPNS tahun 2018. Kabar yang beredar di masyarakat kami pastikan hoax," tegas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Minggu (24/06).
Lanjutnya dikatakan bahwa, pada tahun 2018 ini memang ada rencana penerimaan CPNS, terutama untuk formasi guru, tenaga kesehatan, serta formasi spesifik lainnya yang membidik Nawacita dan sesuai dengan core business instansi. "Semua masih dalam proses. Sampai saat ini usulan formasi yang disampaikan oleh instansi melalui e-formasi masih dalam tahap validasi," jelasnya. 
Informasi yang beredar di berbagai media sosial itu seolah-olah pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS pada Juli 2018. Disana disebutkan kriteria yang diperlukan, susunan formasi, dokumen yang dibutuhkan, alur pendaftaran, dan kuota penerimaan CPNS. 

Untuk itu mohon kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati dengan berbagai informasi simpang siur yang beredar namun tidak jelas sumbernya. "Semua informasi resmi terkait kebijakan pendayagunaan aparatur negara, termasuk rencana penerimaan CPNS tahun 2018, akan kami sampaikan melalui website menpan.go.id," ujarnya

Registrasi Anggota Baru PGRI 2018


Bagi yang melakukan registrasi baru maupun update data jika nama cabang/cabang khusus/kecamatan belum muncul di sistem, mohon mengirimkan email nama cabang/cabang khusus/kecamatan beserta nama kabupaten/kota asal/tempat tugas.
Terima kasih atas perhatiannya dan selamat berjuang bersama Organisasi Profesi Guru PGRI.
Hidup Guru...!!! Hidup PGRI...!!! Solidaritas, Yes...!!!

Tips dan Trik
Jika mengalami kesulitan untuk masuk menu mutasi maupun menu update untuk yang sudah memiliki NPA terbaru (11 digit) untuk kolom nama mohon dicoba menggunakan nama depan.
Jika mengalami duplikat data saat melakukan registrasi, untuk duplikat No KTP/NIK silahkan lacak NPA terlebih dahulu menggunakan No KTP/NIK melalui menu CEK NPA.

Permohonan Maaf
Mohon maaf pelayanan keanggotaan secara online beberapa hari ini terganggu dikarenakan sedang ada peningkatan sistem baik hardware maupun website.
Kami tim pengelola website sedang melakukan perbaikan dan peningkatan pada server agar memudahkan pelayanan bagi seluruh anggota dan calon anggota PGRI.

Terima kasih.

Registrasi Email Kementerian Agama RI


Logo Kementerian AgamaRegistrasi Email Kementerian Agama RI
Syarat/Ketentuan:  
  • Email ini khusus untuk karyawan/karyawati Kementerian Agama yang sudah memiliki NIP
  • Untuk permohonan pembuatan email, harap disertakan surat permohonan dari atasan langsung yang bertanda tangan dan distempel
  • Surat permohonan dimaksud dapat dikirim melalui aplikasi SIGAP, pada link berikut https://sigap.kemenag.go.id
  • Semua kolom wajib diisi kecuali kolom "Email yang Sudah Dimiliki"
  • Penamaan e-mail yang dinginkan harus menggunakan nama panggilan resmi di kantor
  • Penamaan e-mail hanya dapat menggunakan karakter : A-Z, a-z, 0-9, dan tanda baca"_"(underscore)
  • Password Maksimum 25 karakter
  • Password minimum 8 karakter kombinasi antara huruf dan tanda baca
  • Pengguna hanya dapat membuat satu alamat email sesuai NIP yang dimiliki
  • Untuk file pasfoto, maksimal ukuran file adalah 150KB, dengan format jpg
  • Khusus untuk penamaan email unit kerja harus membuat surat permohonan khusus yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
    Nama  

    Tempat, Tgl.Lahir  



    Jenis Kelamin  
    Agama  

    NIP  

    Tanggal SK Pengangkatan  


    Jabatan  

    Unit Kerja  

    Alamat Kantor  
    Telepon

    Alamat Rumah  
    Telepon

    Ponsel  

    Email yang Sudah Dimiliki  
    (bila ada)
    Pasfoto  
    (bila Ada)
    Email yang Dikehendaki  
    @kemenag.go.id



    Password  

    Ketik ulang Password  


    Kolom pengingat apabila Anda lupa password
    Pertanyaan 1  

    Jawaban 1  

    Pertanyaan 2  

    Jawaban 2  

    Kode Validasi  

    Kode Validasi  
    .........................

    Formulir Pembuatan Kartu NUPTK


    Kartu NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah Kartu Identitas yang hanya dimiliki oleh seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang telah memenuhi syarat & ketentuan yang ditetapkan oleh Dirjen GTK sebagai Nomor Identitas Resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu Guru dan Tenaga Kependidikan.
    Keunggulan kartu ini bisa Scan Barcode yang dapat menampilan data/profil lengkap PTK pada halaman ini



    atau bisa langsung menuju ke link FORMULIR

    THR Pamekasan Tak Tercantum di APBD 2018


    Anggaran tunjangan hari raya (THR) sebenarnya tidak tercantum di APBD 2018. Namun demikian, para abdi negara dipastikan tetap memperoleh THR. Pemkab Pamekasan sudah mengalokasikan Rp 31 miliar untuk membayar THR PNS tahun ini. 
     
    PJ bupati Pamekasan, Fattah menyampaikan, meski tidak tercantum di APBD, pencairan THR tidak terpengaruh. Menurutnya, pemkab berkewajiban mendorong percepatan pencairan THR.

    ”Alhamdulillah di Pamekasan tidak ada masalah,” katanya. Sabtu (09/06/2018)
    Fattah berharap, karena sudah pasti mendapat THR, kinerja PNS hendaknya ditingkatkan Pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. PNS bukan untuk dilayani. Tetapi, melayani masyarakat.

    ”Pelayanan publik selama Ramadan dan pada hari raya harus tetap jalan,” pungkasnya.

    Himbauan Untuk Segera Menyelesaikan Pengisian Dapodik PAUD dan Dikmas


    Yth Bapak dan Ibu Kepala/Pengelola satuan PAUD dan Dikmas,
    Dengan ini kami beritahukan bahwa cut-off/batas akhir pendataan semester Genap 2017/18 adalah pada tanggal 30 Juni 2018 dan saat ini (8 Juni 2018) capaian pendataan Satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas adalah sebagai berikut:
    • TK 86,83%
    • KB 70,23%
    • TPA & SPS 70,17%
    • LKP 10,43%
    • PKBM 32,11%
    • SKB 73,92%
    Progress pengisian data dapat dimonitor pada alamat https://manajemen.pauddikmas.org/Rekap?Kode=progress.paud untuk Satuan PAUD (TK, KB, TPA, SPS) dan https://manajemen.pauddikmas.org/Rekap?Kode=progress.dikmas untuk Satuan Pendidikan Masyarakat (PKBM, SKB, LKP)
    Untuk mendukung lancarnya beragam program PAUD dan Dikmas, kami menghimbau Satuan Pendidikan PAUD dan Dikmas yang belum mengisikan data di Aplikasi Dapodikmas untuk segera mengisi dan melengkapi data Dapodikmas sebelum tanggal 30 Juni 2018 karena Dapodik PAUD dan Dikmas digunakan untuk dasar perencanaan dan pengambilan keputusan beragam program PAUD dan Dikmas.
    Terima Kasih

    Daftar Nominatif PNS Penerima Surat Ijin Cuti Bulan Juni 2018


    Sehubungan telah diterbitkannya Surat Ijin Cuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, berikut daftar Pegawai Negeri Sipil penerima Surat Ijin Cuti bulan Juni 2018 dan dapat mengambil Surat Ijin Cuti tersebut di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pamekasan.

    Untuk lebih lengkapnya bisa klik <<disini>>  dan  <<disini>>