'Sullam Taufik' Operator Sekolah (OPS) Pahlawan yang Tak Dianggap


Sebagai operator sekolah dadakan, tentunya aku merasakan bagaimana getirnya mengemban tugas sebagai operator sekolah. Kenapa kubilang aku adalah operator sekolah dadakan, karena kemungkinan aku adalah satu-satunya guru TK/PAUD yang diberi tugas oleh kepala sekolah untuk menjadi operator sekolah pada sekolah dasar di bawah naungan Kemendikbud. Alasannya apalagi kalau bukan karena guru-guru di sekolahku masih gaptek, disamping itu usia mereka yang tergolong sudah tidak muda lagi menjadi pemicu malas bergaul dengan internet bahkan angkat tangan.

Sebenarnya kepala sekolah bisa saja mencari tenaga honor untuk diperbantukan menjadi operator sekolah, namun karena aku bersedia menjadi operator sekolah, jadi sekolah tidak memerlukan tenaga dari luar.

Seiring berjalannya tugas menjadi OPS, banyak hal-hal yang kutemukan, suka duka menjadi operator sekolah mulai kurasakan. Setiap ada program baru dari kemendiknas, aku selalu diikutkan dalam pelatihan dan sosialisasi, dari mulai Padamu Negeri/ Simpatika, Dapodikdas, bahkan ternyata tugas akan bertambah, yaitu pengisian data sasaran kerja pegawai (SKP), dan pelaporan dana BOS online.

Upah yang minim menyebabkan OPS berteriak histeris karena tidak sepadan dengan apa yang dikerjakan. Kalau hanya sekedar input data mungkin bisa diperbaiki, tetapi bagaimana jika proses pengiriman data dengan cara sinkronisasi mengalami kendala, walaupun sudah dilakukan dengan berbagai macam cara tetap saja gagal, gagal dan gagal lagi. Semua itu membuat operator sekolah garuk-garuk kepala meskipun tidak gatal, akhirnya untuk mencari celah-celah agar bisa masuk server pusat, begadang pun dilakukan OPS.

Namun, sangat disayangkan, kebanyakan guru tidak memahami dan bahkan tidak mau mengerti bagaimana susahnya menjadi OPS. Orientasi mereka hanya pada “uang sertifikasi keluar”, kalau tidak, maka OPS lah yang menjadi sasaran emosi, alhasil umpatan dan cacian pun tidak luput OPS dapatkan.

Upah Rp. 300.000,- / triwulan, itulah yang aku terima selama menjadi OPS, dan itupun disisihkan dari dana BOS yang notabene untuk biaya internet. Jadi tidak ada anggaran khusus untuk menggaji OPS.

Kalau dihitung-hitung jumlah Rp. 300.000,- habis hanya untuk membeli kouta internet bahkan aku sering mengeluarkan uang pribadi buat menutupi kekurangannya. Dan aku yakin apa yang kualami tidak jauh berbeda dengan OPS-OPS lain, bahkan dari informasi yang kudapatkan tidak sedikit OPS yang menggunakan laptop pribadi dan membeli modem sendiri.

Sungguh ironis, hidup mati sekolah ada di tangan operator sekolah, namun sangat miris karena sepertinya OPS terpinggirkan dan kurang mendapat perhatian dari pemerintah dengan minimnya upah mereka.

Di sisi lain, menjadi OPS tidak hanya persoalan materi, tetapi lebih dari itu, yaitu beban mental, yah….beban mental, itulah yang sampai saat ini menjadi pertimbanganku untuk mengundurkan diri menjadi OPS

Sekolah Belum Sinkronisasi Dapodik Menjelang Cut Off BOS Triwulan ke 2 Tanggal 30 April 2018

Yang terhormat,
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka untuk menyiapkan data sebagai dasar alokasi dana BOS Triwulan 2 (April – Juni Tahun 2018) maka akan dilakukan pengambilan data (Cut-off) dari Dapodikdasmen pada tanggal 30 April 2018, Pukul 23.59 WIB. Dari pengecekkan data di server Dapodikdasmen per-tanggal 27 April 2018 diketahui bahwa masih banyak sekolah dengan status partisipasi BOS adalah “menerima” (pada aplikasi Dapodikdasmen menjawab “Ya”), akan tetapi belum melakukan sinkronisasi

Sehubungan dengan hal tersebut, maka beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan adalah sebagai berikut:
  1. Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 2 (Genap) Tahun Ajaran 2017/2018.
  2. Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar, dan jenis rombel yang dihitung adalah Rombel Kelas, Reguler, Kelas jauh, dan Terbuka, sedangkan Rombel teori dan praktek tidak dihitung.
  3. Khususnya untuk SMA dan SMK harus memperhatikan pengisian data program pengajaran/program keahlian/ kompetensi keahlian.
Berikut ketentuan pengisian data program pengajaran/program keahlian/ Kompetensi Keahlian untuk SMA dan SMK:
A.  SMA KTSP 2006
- Kelas X = Umum
- Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasa
B.  SMA Kurikulum 2013
-  Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
C.  SMK KTSP
-  Kelas X, XI dan XII = Kompetensi Keahlian
D.  SMK Kurikulum 2013
-  Kelas X = Program Keahlian
-  Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian

  1. Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS
  2. Rombongan Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran.
  3. Data siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id (khusus untuk SMA menjadi prasyarat/diharuskan).

Untuk itu sekolah dihimbau untuk segera melakukan  proses sinkronisasi data  pada semester 2 (genap) Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

 Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,
Admin Dapodik Pamekasan

Daftar sekolah dapat diunduh pada link berikut
Download

FORMAT PROPOSAL BOP PAUD/TK TAHUN ANGGARAN 2018



CONTOH PROPOSAL BOP PAUD/TK TAHUN ANGGARAN2018. 
Untuk mendapatkan Dana BOP disamping data pada Aplikasi Dapodik PAUD Harus valid, namun juga dibutuhkan Proposal untuk dapat dicairkan dana tersebut.

Berikut kami lampirkan contoh proposal BOP PAUD/TK




atau langsung klik download pada tautan berikut ini:
 Download

Penyusunan:
1.  Cover
2.  Proposal 
3.  NPHD
4.  Berita Acara
5.  Pakta Integritas
6.  Surat Pernyataan
7.  Kuitansi
8.  RKAS

Lampiran:
1.  NPSN
2.  Piagam Ijin Penyelenggaraan
3.  Ijin Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
4.  NPWP
5.  SK Pengangkatan (Kepala Sekolah dan Bendahara)
6.  KTP (Kepala Sekolah dan Bendahara)
7.  Daftar Siswa

Undangan Sosialisasi SISPENA Tahun 2018



Mohon bantuan Bpk /ibu Korwil untuk menginformasikan kepada Kepala Sekolah agar menghadirkan operator sekolah pada pertemuan nanti :

Hari               : Sabtu
Tanggal         : 28 April 2018
Pukul             : 08.00 Wib
Bertempat     : PKPRI Jln.Kemuning Pamekasan
Acara            : Sosialisasi Sispena Akreditasi S/M 2018

Biaya kontribusi per lembaga sebesar 50 ribu rupiah dibayar sebelum hari H kepada Ibu Diah staf Kasubag Prp Dinas Pendidikan setiap jam kerja per kecamatan
Adapun daftar lembaga sasaran akreditasi 2018 sebagaimana terlampir

Download

Rilis Aplikasi Pemetaan PMP 2018.04


Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala LPMP
  2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK
di Seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dengan hormat,
diberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah, Pengawas, LPMP, Dinas Pendidikan Kab/kota dan Propinsi, bahwa Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.04 telah dirilis pada tanggal 21 April 2018. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan padaAplikasi Pemetaan PMP versi 2018.04 adalah sebagai berikut:
  1. [Pembaruan] Kolom validasi jawaban sekolah di form kuesioner khusus pengawas
  2. [Pembaruan] Validasi isian persentase hanya bisa diisi oleh angka
  3. [Pembaruan] Validasi isian persentase batas maksimal persentase 100 persen dan batas minimal 0 persen
  4. [Pembaruan] Prosedur pengawas boleh mengisi kuesioner setelah jumlah responden minimal yang mengerjakan kuesioner di sekolah telah terpenuhi
  5. [Pembaruan] Rekaman login pengguna
  6. [Pembaruan] Rekaman durasi pengerjaan kuesioner pengguna
  7. [Pembaruan] Cetak kuesioner yang telah terisi
  8. [Pembaruan] Muat ulang halaman kuesioner
  9. [Pembaruan] Pembaruan tampilan aplikasi
  10. [Pembaruan] Fitur hapus data pengguna lebih dari satu secara bersamaan
  11. [Pembaruan] Fitur tukar pengguna dari menu manajemen pengguna
  12. [Pembaruan] Fitur tukar pengguna dari menu verifikasi
  13. [Pembaruan] Unduhan instrumen PMP 2018
Tautan untuk mengunduh Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.04 dapat diakses dari sini.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan instalasi Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.04:
  1. Nonaktifkan dahulu semua antivirus yang ada di komputer. 
  2. Uninstal terlebih dahulu semua Aplikasi Pemetaan PMP versi sebelumnya bila masih terdapat di komputer.
  3. Bersihkan browser dari cache.
Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
  
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Tautan terkait: