PENGAJUAN PROPOSAL BANTUAN SARPRAS TAHUN 2020



Mengajukan permohonan tertulis bantuan Sarpras kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan R.I dibubuhi stempel dan ditandatangani oleh pimpinan atau sebutan lain

Berikut lembaga yang dapat mengajukan:
·   Majlis Taklim dan Organisasi kemasyarakatan seperti Hadrah, Kelompok Penjahit, Remas Masjid, Pramuka, dan Organisasi Olahraga
·       Lembaga Dinas (TK, SD, SMP, SMA/SMK) baik Swasta maupun Negeri

Permohonan tertulis yang diajukan dilengkapi dengan proposal yang paling sedikit memuat informasi tentang:
·         Latar belakang
·         Maksud dan tujuan
·         Hasil yang diharapkan
·         Lokasi pelaksanaan
·         Waktu pelaksanaan
·         Data umum lembaga pemerintahan
·         Alamat lengkap dan nomor telepon yang dapat dihubungi
·         Daftar personalia pelaksana dan susunan kepengurusan lembaga/ organisasi
·         Rencana anggaran biaya
·         Nomor rekening bank yang masih berlaku atas nama lembaga
·         Penutup 
Selain Proposal dan Permohonan tertulis wajib juga melampirkan persyaratan administrasi yang meliputi :
  • Akta notaries atau dokumen lain yang dipersamakan mengenai pendirian lembaga pemerintahan.
  • Surat pernyataan tanggung jawab
  • NPWP
  • Surat keterangan domisili lembaga pemerintahan dari kelurahan yang diketahui oleh kecamatan setempat
  •  Izin operasional/ tanda daftar lembaga pemerintahan dari instansi yang berwenang
  • Salinan/ fotokopi KTP yang masih berlaku atas nama pimpinan atau sebutan lain (Ketua dan Bendahara atau)
  • Rekening bank BRI/JATIM yang masih aktif atas nama lembaga 
  • Materai 6.000 (masing-masing 5 lembar) + Kwitansi yang telah di tanda tangani dibubuhi stempel lembaga

Dikecualikan dari ketentuan Point 1 huruf a dan point 3 huruf a, huruf c, huruf e, dan huruf f untuk bantuan sosial kepada lembaga non pemerintahan yang bersifat non formal yang berperan melindungi individu, kelompok, dan/ atau masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.

ALUR PERMOHONAN 
Surat Permohonan, Proposal, dan Persyaratan Administrasi yang sudah lengkap disampaikan atau dikirim langsung ke Tim Bansos Pamekasan, atau langsung menghubungi nomor yang tertera pada website ini.

Fotmat proposal bisa di unduh pada link berikut


TERAKHIR TANGGAL 29 FEBRUARI 2020 (Sudah masuk) 

Semoga bermanfaat !
Salam dari kami Admin Dapodik Pamekasan, kami senang bisa membantu Anda

INGAT...!! JANGAN TERLALU BERHARAP PADA ORANG LAIN, BAYANGAN KITA SAJA MENINGGALKAN KITA DALAM KEGELAPAN, APALAGI ORANG LAIN.

"Kesedihan, Kekecewaan dan Semua yang membuat hati kalian runtuh dan terjatuh itu, kadar dari cinta kita kepada dunia yang berlebihan, dari pada Akhirat yang Abadi".

Salam Luar Biasa!

Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b Patch 1


Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala LPMP
4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti laporan-laporan adanya bugs pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.b yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data semester 2 Tahun Ajaran 2019/2020, maka saat ini dirilis Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.b Patch 1 yang telah dilakukan perbaikan.

Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.b Patch 1 adalah sebagai berikut:
1. [Perbaikan] Perubahan validasi NIK untuk peserta didik tingkat akhir menjadi warning.
2. [Perbaikan] Pembukaan isian untuk Kompetensi, Riwayat Karir, dan Riwayat Jabatan Fungsional untuk peran Kepala Sekolah.

Untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.b Patch 1 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Unduh dan Install 2020.b Patch 1
Untuk melakukan pembaruan Patch 1 secara manual, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Unduh file 2020.b Patch 1 pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  2. Lakukan installasi sampai dengan selesai
  3. Lakukan refresh (Ctrl + F5).

2. Pembaruan ONLINE
Langkah-langkah untuk melakukan pembaruan secara online sebagai berikut:
  1. Pastikan komputer terkoneksi internet
  2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b
  3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”
  4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2020.b Patch 1) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
  5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan
  6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”
  7. Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

 DOWNLOAD

Rilis Patch Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b


Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala LPMP
4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pemutakhiran data semester genap tahun ajaran 2019/2020 dilaksanakan menggunakan aplikasi terbaru yang saat ini telah dirilis yaitu Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b. Pada Versi 2020.b dilakukan beberapa perbaikan, penyesuaian, dan pengembangan fitur untuk lebih memudahkan dalam proses pengisian dan pemutakhiran data. Di antaranya pembaruan prosedur sinkronisasi, perbaikan prosedur pendataan rekening BOS, pembaruan fitur untuk pengisian daftar buku dan lain sebagainya.

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b dirilis dalam bentuk PATCH dan UPDATER. Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a, 2020.a Patch 1 maupun 2020.a Patch 2 dapat langsung melakukan pembaruan ke Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b dengan cara sebagai berikut:
1. Unduh dan Install Patch 2020.b
Untuk melakukan pembaruan PATCH 2020.b secara manual, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Unduh file PATCH 2020.b pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id;
  2. Lakukan installasi sampai dengan selesai;
  3. Lakukan refresh (Ctrl+F5);
  4. Lakukan sinkronisasi.
2. Pembaruan ONLINE
Langkah-langkah untuk melakukan pembaruan secara online sebagai berikut:
  1. Pastikan komputer terkoneksi internet;
  2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a/2020.a Patch 1/2020.a Patch 2;
  3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”;
  4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Patch 2020.b) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai;
  5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan;
  6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”;
  7. Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl+F5);
  8. Lakukan sinkronisasi.

3. Bagi sekolah yang melakukan instalasi ulang atau install baru, langkahnya sebagai berikut:
  1. Unduh INSTALLER Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  2. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
  3. Lakukan refresh (Ctrl + F5).
  4. Lakukan pembaruan ke versi 2020.b dengan cara install patch atau pembaruan online sesuai petunjuk di poin nomor 1 dan 2 di atas.
  5. Lakukan proses registrasi dengan mengikuti petunjuk penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b. Pada saat registrasi offline pada Aplikasi Dapodikdasmen DILARANG MENGGUNAKAN PREFILL LAMA. Gunakan prefill dengan MENGUNDUH PREFILL BARU setiap akan melakukan registrasi.

Berikut daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b :
1. [Pembaruan] Penambahan data pelengkap pada formulir sekolah terkait pemungutan iuran kepada orang tua siswa.
2. [Pembaruan] Penambahan Lembar Konfirmasi sebelum melakukan sinkronisasi.
3. [Pembaruan] Penambahan fitur tukar pengguna bagi peran Operator Sekolah.
4. [Pembaruan] Penambahan logo baru Dapodik.
5. [Pembaruan] Penambahan tombol salin email dari identitas GTK ketika melakukan penambahan/perubahan akun GTK.
6. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis sertifikasi Sertifikasi Industri.
7. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis diklat Pelatihan Industri.
8. [Perbaikan] Perubahan alur proses sinkronisasi, yang berhak melakukan proses sinkronisasi adalah peran Kepala Sekolah.
9. [Perbaikan] Perubahan alur bisnis proses penginputan buku.
10. [Perbaikan] Perbaikan dan penambahan validasi lokal.
11. [Perbaikan] Perubahan data nomor rekening BOS hanya dapat dilakukan pada laman https://bos.kemdikbud.go.id.
12. [Perbaikan] Penambahan keterangan tutup atap TIDAK MEMILIKI ATAP pada kondisi bangunan.
13. [Perbaikan] Perubahan atribut NUKS pada GTK menjadi Nomor Registrasi (STTPP)/NUKS.
14. [Perbaikan] Penguncian attribut NIK pada formulir peserta didik dan formulir GTK.
 DOWNLOAD

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen