Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c


Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala LPMP
  4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia
  
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c dalam rangka pemutakhiran data Semester 2 Tahun Ajaran 2018/2019 yang merupakan perbaikan dan pembaruan dari Versi 2019.b. Perbaikan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan-laporan adanya bugs. Beberapa perbaikan dan pembaruan pada aplikasi ini di antaranya yaitu pengaturan untuk mengakomodasikan program SKS, pengaturan pada rombongan belajar, validasi pada NIK, NISN, dan titik koordinat serta pengaturan lainnya.
Aplikasi ini dirilis dalam bentuk INSTALLER yang dapat diunduh pada lampiran berita ini. Uninstall Aplikasi Dapodikdasmen versi lama (Versi 2019.b) kemudian unduh dan install Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c serta lakukan registrasi ulang.
Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c :
  1. [Perbaikan] Perubahan data pribadi pada GTK hanya dapat dilakukan oleh individu GTK yang bersangkutan
  2. [Perbaikan] Perbaikan validasi pengecekan mata pelajaran yang tidak terdapat di struktur kurikulum
  3. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat pemilihan mata pelajaran pada pembelajaran
  4. [Perbaikan] Menonaktifkan tombol proses kelulusan bersama pada jenjang SMA dan SMK
  5. [Perbaikan] Menonaktifkan tombol Luluskan PD Tingkat Akhir pada menu Rombongan Belajar
  6. [Perbaikan] Menonaktifkan tombol Batalkan Registrasi pada menu Peserta Didik Keluar
  7. [Perbaikan] Penguncian tombol Tambah Siswa Kelas 1 SD hanya dapat dimapping pada rombel tingkat 1 saja
  8. [Perbaikan] Penguncian perubahan variabel jenis_kelamin, tempat_lahir dan NIK pada formulir GTK
  9. [Perbaikan] Penguncian perubahan variabel jenis_kelamin dan tempat_lahir pada formulir Peserta Didik
  10. [Perbaikan] Mengosongkan isian default pada saat penambahan rombongan belajar
  11. [Perbaikan] Menginvalidkan semua referensi yang terkait GTK jika referensi sudah dinonaktifkan dari pusat
  12. [Perbaikan] Perubahan validasi variabel NIK, NISN, lintang dan bujur wajib diisi bagi Peserta Didik Kelas 3, 6, 9, 12, dan 13.
  13. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat tambah peserta didik untuk SILN
  14. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat update pembaruan sinkronisasi
  15. [Perbaikan] Perbaikan menu rombongan belajar untuk mengakomodasi program SKS
  16. [Perbaikan] Perbaikan alur pengisian peserta didik yang mengikuti program SKS
  17. [Perbaikan] Penguncian jam mengajar per minggu sesuai kurikulum yang berlaku
  18. [Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan pencegahan proses sinkronisasi jika terdeteksi menggunakan prefill yang telah berhasil sinkronisasi sebelumnya
  19. [Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan pada saat registrasi baik online ataupun offline dengan penambahan persentase status bar
  20. [Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan web service lokal
  21. [Pembaruan] Penambahan Menu Nilai UKK (Uji Kompetensi Keahlian) khusus untuk bentuk pendidikan SMK
  22. [Pembaruan] Penyesuaian terhadap penambahan bentuk pendidikan baru yaitu SMAK
  23. [Pembaruan] Penambahan filtering bagi peserta didik hanya bisa naik kelas satu tingkat di atasnya
  24. [Pembaruan] Penambahan pemicu pembatalan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan program keahlian (untuk jenjang SMA dan SMK) jika rombongan belajar tersebut sudah terisi anggota rombel dan pembelajaran
  25. [Pembaruan] Penambahan filter pada saat mapping anggota rombel, peserta didik tidak bisa turun kelas dan loncat kelas
  26. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk Penyelenggara Pondok Pesantren
  27. [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik tingkat akhir pada jenjang SMK harus sudah pernah mengikuti Prakerin Siswa
  28. [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik tingkat akhir harus memiliki NIS/NIPD
Agar proses unduh prefill lebih cepat dan lancar, maka dilakukan pengaturan alamat unduhan berdasarkan zona wilayah/provinsi. Pastikan menggunakan tautan unduh prefill sesuai dengan wilayah provinsi masing-masing sekolah. Tautan prefill dapat diakses pada laman dapodikdasmen menu unduhan atau pada bagian lampiran berita ini.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.





Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen


KETENTUAN PENGIRIMAN BERKAS PERSYARATAN SELEKSI PPPK TAHUN 2019


P E M B E R I T A H U A N


BAGI PELAMAR YANG SUDAH MELAKUKAN REGISTRASI MELALUI PORTAL https://ssp3k.bkn.go.id/AGAR MENYAMPAIKAN BERKAS FISIK KE KANTOR BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN PAMEKASAN JALAN BONOROGO NO. 80 PAMEKASAN KODE POS 69323 BERUPA :
a.
Surat Lamaran ditujukan kepada Bupati Pamekasan, ditandatangan diatas materai Rp. 6000,-;
b.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
c.
Foto copy Ijazah dan Transkip Nilai ;
d.
Pas Foto berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar;
e.
f.
Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Tenaga Kesehatan;
Foto copy Kartu Pendaftaran online;
g.
h.
i.

Foto copy Surat Keputusan Pengangkatan Pertama dan terakhir sebagai Tenaga Honorer;
Foto copy Surat Penugasan dari Kepala Sekolah / Kepala Dinas bagi Tenaga Pendidik;
Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di Sekolah Negeri wilayah tempat mengajar bagi Tenaga Pendidik.
Dokumen sebagaimana tersebut di atas, dimasukkan ke dalam stop map :
  1. Warna MERAH untuk Tenaga Pendidik;
  2. Warna KUNING untuk Tenaga Kesehatan ; dan
  3. Warna HIJAU untuk Penyuluh Pertanian THL-TB Kementerian Pertanian.

Rilis Aplikasi Dapodik PAUD Offline versi 3.4.0


Yth. Bapak/Ibu Operator Satuan Pendidikan PAUD,
Aplikasi Dapodik PAUD Offline versi 3.4.0 telah dirilis bagi satuan pendidikan yang wilayah kerjanya terkendala untuk menjangkau jaringan internet.
Pada aplikasi versi ini terdapat formulir penilaian kerusakan ruang/bangunan yang telah diperbaharui, mohon pelajari terlebih dahulu panduan penilaian kerusakan bangunan yang kami sediakan pada link berikut
Pengguna yang menggunakan Dapodik Offline dapat beralih menggunakan Dapodik Online dan sebaliknya, berulang-ulang. Ubah metode sinkronisasi melalui Aplikasi Manajemen (http://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id)
Selamat melakukan pendataan, terima kasih.



Tim Dapodik PAUD dan Dikmas



 Download

Buku SD Sebut NU sebagai Ormas Radikal, Kemendikbud RI: Akan Segera Diperbaiki

Buku panduan belajar kemendikbud RI. (FOTO: Istimewa)
Terkait masuknya nama organisasi Kemasyarakatan islam NU atau Nahdlatul Ulama sebagai salah satu organisasi radikal dalam buku panduan belajar untuk kelas V SD, Mendikbud RI (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia), Muhajir Efendi berjanji akan memperbaikinya.
"Akan segera diperbaiki, Saya sudah minta Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, untuk berkonsultasi dengan pihak-pihak yang berkeberatan bagaimana baiknya," ujar Muhajir saat diwawancarai TIMES Indonesia, Selasa (5/2/2019).




Muhajir menjelaskan, buku yang beredar tersebut sudah digunakan sejak tahun 2014 dan sudah dua kali mengalami revisi.
"Memang banyak yang menanyakan itu melalui WA, dan buku itu sudah mengalami revisi. Yang terakhir saya yang menandatangani tetapi hanya menambah muatan materi informatika.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar buku panduan belajar untuk kelas V SD melalui beberapa whatsup group. Dalam buku panduan belajar yang diterbitkan Kemendikbud RI pada 2017 tersebut menyebutkan organisasi islam terbesar di Indonesia yakni NU masuk kategori sebagai ormas radikal. (*)

Tolong teman2 koreksi teks pada buku ini alinea yang berjudul "masa awal radikal", apakah tdk akan menimbulkan ketersinggungan bagi warga NU ?
Dan tidak usah ramai bagi sekolah yang sudah kebagian buku itu, ini jawaban Dinas Pendidikan Kab. Pamekasan: "Ya, mungkin salah satu alternatif  adalah menyobek halaman dimaksud. Tapi mohon biar gak heboh yang menyobek gurunya saja. Nanti dikembalikan pada siswanya lagi. Mudah-mudahan cuma 1 halaman itu saja yg bermasalah" Ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pamekasan