Pengiriman Ulang dan Pemrosesan Rapor Mutu Data PMP 2018


Kepada Yth. Bpk/Ibu
Kepala LPMP
Kepala Dinas Pendidikan
Pengawas
Kepala Sekolah
Assalamualaikum wrwb.
Dengan hormat,
Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi Bpk/Ibu dalam pendataan pemetaan mutu 2018. Berdasarkan hasil evaluasi dari pengolahan rapor mutu 2018, terdapat sekolah yang tidak dapat diproses rapor mutunya disebabkan oleh faktor berikut ini:
1. Belum kirim sama sekali
2. Sudah kirim tapi data yang diterima server pmp tidak lengkap sehingga perlu kirim ulang
3. Kendala server pada saat pemrosesan data.
Oleh karena itu, bagi sekolah-sekolah yang termasuk ke dalam sekolah dengan kategori seperti tersebut di atas, perlu untuk mengirimkan ulang data PMP-nya.
Pengiriman dilakukan menggunakan metode kirim offline dengan cara seperti berikut ini:
1. Putuskan semua jaringan internet yang terkoneksi dengan komputer
2. Buka aplikasi PMP
3. Buka menu "Kirim data"
4. Klik tombol "Kirim data" pada bagian bawah tabel
5. Jika komputer anda tidak terhubung dengan jaringan internet, maka akan muncul tombol "kirim data offline". klik tombol tersebut
6. Sebuah file pengiriman offline akan terunduh ke dalam komputer anda
7. Buka website pmp dan pilih menu layanan -> pengiriman offline
8. Unggah (Upload) file pengiriman offline tersebut ke dalam website pmp
9. Tunggu sampai proses upload selesai



Demikian kami sampaikan harap menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah yang mengalami kendala tersebut di atas. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, semoga kendala pemrosesan rapor mutu 2018 dapat terselesaikan dengan segera.
Terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamualaiakum wrwb.
Tautan daftar sekolah yang perlu mengirimkan ulang data PMP:

Share this

Add Comments