Download Aplikasi BOP PAUD 2016

Lembaga PAUD harus membuat RKAS adalah salah satu syarat untuk mendapatkan dana BOP sebagaimana sudah tercantum dalam Juknis BOP PAUD Tahun 2016.
Dana BOP PAUD diterima secara utuh dan dikelola secara mandiri oleh Satuan PAUD atau Lembaga dengan melibatkan peran orang tua anak didik. Sebelum Bapak/Ibu mendownload Aplikasi ini alahkah baiknya untuk membaca Juklas dan Juknis Pembuatan RKAS yang sudah tertera. Dimana dalam Aplikasi ini terdapat 50% dari dana BOP PAUD untuk Kegiatan Pembelajaran, 35% untuk Kegiatan Pendukung, dan 15% untuk Kegiatan Lainnya.

Bagaimana Cara Mengeditnya..?
Bapak/Ibu tinggal Entry data pada bagian IDENTITAS SEKOLAH, dan perlu dibenahi pada Menu Schedulenya sub Uraian Kegiatan

Jika Sudah memahami Juknis BOP PAUD Tahun 2016, dan komponen Kegiatannya, silahkan Bapak/Ibu Download pada link di bawah ini:
https://goo.gl/enTDTd

Share this

Add Comments