BAYAR PAJAK SEKARANG LEBIH MUDAH

Kami sampaikan terima kasih atas sumbangsihnya kepada pembangunan negara melalui pajak yang Anda telah bayarkan. Dengan ini kami sampaikan bahwa per 1 Juli 2016, seluruh bank dan pos persepsi akan menerapkan sistem pembayaran pajak secara elektronik melalui modul penerimaan negara generasi kedua (MPN-G2).
Sebagaimana cara pemesanan online tiket pesawat, kereta, dan hotel, pembayaran pajak secara elektronik juga terdiri dari dua proses: pembuatan Kode Billing, dan pembayaran menggunakan Kode Billing tersebut.

Dengan cara pembayaran pajak ini, Wajib Pajak dapat membayar pajak lebih mudah, di mana saja dan kapan saja, melalui kanal-kanal pembuatan Kode Billing:
1. petugas bank (Teller/CS) dengan membawa SSP
2. Kring Pajak (1500200) khusus untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
3. *141*500# (SMS ID Billing Telkomsel)
4. https://billing-djp.intranet.pajak.go.id (Aplikasi Layanan Elektronik Mandiri di KPP/KP2KP)
5. https://sse.pajak.go.id
6. https://sse2.pajak.go.id
7. Internet Banking BRI
8. Application Service Provider (www.online-pajak.com)

Dan dapat melakukan pembayaran atas Kode Billing tersebut melalui:
1. Teller Bank/Pos Persepsi
2. Branchless Banking (BRILink)
3. ATM
4. Mini ATM (EDC khusus untuk pembayaran pajak yang tersedia di KPP/KP2KP)
5. Internet Banking
6. Mobile Banking

Diharapkan para Wajib Pajak yang terhormat mendapatkan kemudahan dan kelancaran dalam pembayaran pajak. Demikian kami sampaikan.

Dengan membayar pajak, mari kita bangun Indonesia yang lebih mandiri dan berdikari!

Share this

Add Comments