Informasi terkait Pennyaluran atau Pencairan TPG Guru 2016. Kementerian Keuangan telah melakukan transfer dana Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Triwulan 1 tahun 2016 ke Kas Daerah per tgl 29 Maret 2016 keseluruh indonesia. Mohon segera Pemda untuk melakukan realisasi pembayaran tunjangan profesi guru yang SK tunjangannya (SKTP) sudah diterbitkan oleh Kemdikbud dan bagi guru yang belum terbit SKTP-nya agar segera memperbaiki data dapodiknya dan perbaikan tidak melewati bukan Mei 2016.
Sebelumnya telah disampaikan informasi bahwa Kemdikbud atau Kemendikbud akan mencairkan berbagai tunjangan guru pendidikan dasar untuk Triwulan I/2016 senilai Rp3,81 triliun bagi sebanyak 247.011 guru pada April. "Tunjangan yang disalurkan meliputi Tunjangan Profesi dengan sasaran sebanyak 84.812 orang dengan dana Rp1.962.775.291.000," kata Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Poppy Puspitawati di Jakarta