JJM, JJM KTSP dan JJM Linear dalam pengecekan data pada p2tkdikdas biasanya membawa kekhawatiran pada operator sekolah yang menjadi tanggung jawabnya untuk memvalidkan data dari rekan-rekan guru. Dalam pengisian data ptk harusnya perpatokan pada perarturan yang berlaku.
Berikut Cara Mengisi JJM di Aplikasi Pendataan di Struktur Kurikulum PP. 22 Tahun 2006 tentang Alokasi Waktu KTSP SD/MI. (Setelah konsultasi dengan Petugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan
Kelas 1= 26+4=30 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 2= 27+4=31 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 3= 28+4=32 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 4, 5, 6= 32+4=36 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Contoh Kelas 1:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 2 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 30 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 2:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 31 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 3:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 3 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 32 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 4, 5, 6:
Guru Kelas 25 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam
B.Inggris 2 Jam
Jumlah 36 Jam/Minggu
B.Inggris bisa masuk walaupun tdk ada dalam Kurikulum di kelas 4, 5, 6, yang terpenting 36 jam/minggu terpenuhi.
Share this
Dapodik